Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kantor Kecamatan Babat, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, pengawasan ini juga menjadi sarana pembinaan serta pendampingan terhadap aparatur pelaksana kearsipan, guna mendukung terciptanya sistem administrasi pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan dapat terbangun budaya tertib arsip dan peningkatan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.