Apel pagi (19/1/2026) dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Babat dan diikuti oleh seluruh pegawai Kecamatan Babat, Kelurahan Banaran, Kelurahan Babat, jajaran PKH, serta sekretaris desa se-Kecamatan Babat. Apel dipimpin oleh Sekretaris Camat Babat, Bapak Ahmad Anwar Rusdi. Dalam arahannya, disampaikan beberapa hal penting, antara lain terkait Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN Kabupaten Lamongan, serta informasi bahwa Apel Korpri akan dilaksanakan dua bulan sekali pada tanggal 17. Selain itu, ditekankan agar seluruh jajaran mempersiapkan pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam rangka pemeriksaan tahunan. Penguatan pendampingan oleh PKH juga menjadi perhatian guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.