KECAMATAN BABAT

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita Srikandi yang dirangkaikan dengan kegiatan santunan anak yatim dilaksanakan di Balai Desa Trepan

berita
Kamis, 22 Januari 2026
2x dilihat
Foto: Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita Srikandi yang dirangkaikan dengan kegiatan santunan anak yatim dilaksanakan di Balai Desa Trepan


Kecamatan Babat (22/1/2026) — Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita Srikandi yang dirangkaikan dengan kegiatan santunan anak yatim dilaksanakan di Balai Desa Trepan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Babat Noman Kresna Martha Sena, S.STP., M.Si., perwakilan Dinas Koperasi, Kepala Desa Trepan, serta seluruh anggota Koperasi Wanita Srikandi. Dalam pelaksanaan RAT tersebut dibahas Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Hasil Pemeriksaan Pengawas Tahun Buku 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Seluruh agenda dibahas secara musyawarah dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai rangkaian dari kegiatan RAT, Koperasi Wanita Srikandi bersama Camat Babat turut melaksanakan kegiatan santunan anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mencerminkan peran koperasi tidak hanya dalam penguatan kelembagaan, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan sosial di lingkungan desa.

KECAMATAN BABAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Bedahan No. 70A, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62271,
  • babat@lamongankab.go.id
  • +6282334565119
  • +6282334565119
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan